Perangkat Pembelajaran

 

Nama              : Tri Nurhafuza

NIM                : 11901016

Kelas               : 4G PAI

Makul             : Magang 1

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Pendidikan adalah proses pembentukan dan pengembangan daya nalar, keterampilan, dan moralitas kehidupan terhadap potensi yang dimiliki oleh setiap manusia. Suatu pendidikan dikatakan bermutu apabila proses pendidikan berlangsung secara efektif sehingga peserta didik memperoleh pengalaman yang bermakna bagi dirinya, dan produk dari pendidikan adalah individu-individu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan bangsa.

Pendidikan memerlukan kemampuan untuk mengimplementasikan apa yang menjadi harapan, ide-ide tertentu dalam kehidupan termasuk dalam menggunkan bahasa yang baik dan dapat diterima tanpa mengurangi maksud dan tujuan yang dikehendaki, juga ketika menerima pendapat serta gagasan dari orang lain. Ide atau gagasan yang dikemukakan dalam menyelesaikan masalah memerlukan komentar atau tangggapan dari siapa saja yang diharapkan dapat mempercepat dalam proses pengambilan keputusan, dengan kata lain proses pendidikan perlu komunikasi untuk menjawab permsalahan dalam kehidupan.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Peran guru sebagai fasilitator harus mampu mengemas kegiatan pembelajaran menjadi efektif, efisien, ilmiah dan menyenangkan. Kegiatan pembelajaran diharapkan dapat membekali siswa agar memiliki kesiapan untuk menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat dalam memecahkan masalah yang cepat dan tepat.

Dengan adanya perangkat pembelajaran merupakan suatu atau beberapa persiapan yang disusun baik oleh guru secara individu maupun kelompok (KKG atau MGMP) agar pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dapat dilakukan secara sistematis dan memperoleh hasil seperti yang diinginkan. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses menyebutkan bahwa setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktik, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Dengan demikian, setiap satuan pendidikan perlu melakukan perencanaan dalam pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian selama proses pembelajaran dengan menggunakan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas agar tercapai kompetensi lulusan yang diharapkan.

Perangkat pembelajaran merupakan sebuah media yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk pada sebuah proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran sendiri memiliki tujuan untuk memenuhi suatu keberhasilan guru dalam pembelajaran. Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan.

Perangkat pembelajaran yaitu hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI, perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.  Berikut ini beberapa definisi perangkat pembelajaran :

-          Menurut Zuhdan, dkk (2011:), perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.

-          Menurut Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

-          Menurut Suhadi, (2007) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.”  Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.

Jadi perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada.

Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014) menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”.

Perangkat pembelajaran memiliki peranan penting bagi seorang guru sebelum memulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Aktivitas Siswa (LAS).Perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran disebut dengan perangkat pembelajaran. Ibrahim menyatakan bahwa “perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”.

Guru yang dapat dikatakan professional selain mampu menyampaikan materi dengan baik kepada peserta didiknya juga harus memiliki Administrasi yang akan membuktikan bahwa proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang ada dalam aturan yaitu tidak menyimpang dari perangkat pembelajaran.

Berikut ini beberapa perangkat pembelajaran yang harus dimiliki guru :

Ø  Silabus

Perangkat ini berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai, untuk mencapainya diukur berdasarkan indikator pencapaian. Silabus ibarat ringkasan dari kurikulum karena didalamnya terdapat target pencapaian, media, dan lain sebagainya.

Ø  RPP

RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus di tempuh oleh guru dalam rangka pemberian pelayanan kepada peserta didik. Perencanaan yang dirancang mencakup model, metode, pelaksanaan, evaluasi dan instrumen penilaian.

Ø  Prota

Program tahunan atau Prota merupakan batasan materi yang harus diselesaikan dengan waktu yang tertera jelas dalam tabel program tahunan. Prota berisi distribusi materi selama satu tahun pelajaran yang terdiri dari dua semester, prota terbentuk dari program semester.

Ø  Promes

Program semester atau promes merupakan gambaran distribusi materi selama satu semester berdasarkan SK dan KD yang telah dirumuskan dalam Standar Isi.

Ø  Buku Absen

Buku ini berisi sejumlah nama peserta didik dalam kelas yang kita bina. Buku ini gunanya untuk mengontrol kehadiran peserta didik.

Ø  Buku Jurnal

Buku ini berisi beberapa catatan penilaian prilaku peserta didik selama pembelajaran dilaksanakan, mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, kerjasama, dan lain sebagainya.

Ø  Buku Penilaian

Buku ini digunakan untuk menyimpan data-data hasil evaluasi terhadap peserta didik.

Ø  Bundel Portofolio

Tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa di kumpul jadi satu bundel, biasanya digabung perkelas bahkan per individu. Gunanya untuk mengetahui perkembangan kompetensi peserta didik, perubahan peserta didik terhadap penerimaan materi yang disampaikan dapat diukur sehingga memudahkan guru menentukan model dan metode yang akan diberikan. Melalui bundel ini, seorang guru dapat menyimpulkan keberhasilan pembelajaran dikelasnya.

Ø  Bank Soal

Ini adalah buku yang berisi kumpulan dari sejumlah soal yang akan diberikan kepada peserta didik.

Ø  Media

Dalam menyajikan pelajaran, media menjadi faktor penentuk keberhasilan pembelajaran. Tentang media, dibutuhkan inovasi dan kreativitas guru untuk menentukan media-media yang diperlukan dalam kaitannya dengan pokok bahasan yang diberikan.

            Selain perangkat pembelajaran tersebut, ada pendapat lain bahwa administrasi yang termasuk dalam perangkat pembelajaran terdapat 27 jenis yaitu, Kalender Pendidikan, Jadwal Pelajaran, Program Tahunan, Analisis Program Semester, Program Semester, RPP, Silabus, KKM, Pemetaan SK-KD, Analisis SKL, Analisis Tujuan, Analisis Ulangan Harian, Buku Informasi Penilaian, Buku Kasus Siswa, Buku Absensi Siswa, Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa, Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Buku Ulangan Bergilir, Buku Informasi Penilian (Buku Catatan Pelaksanaan Ulangan), Buku Pelaksanaan Harian Pembelajaran (Batasan Mengajar), Buku Tugas Tidak Terstruktur, Buku Tugas Terstruktur, Laporan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian, Jadwal Mengajar Guru , Pemetaan Standar Isi, Daftar Pengembalian Hasil Ulangan, dan Catatan Kesulitan Belajar Mengajar.

Perangkat pembelajaran bagi guru berfungsi untuk :

a)      Perangkat mengajar menjadi bukti bahwa guru telah siap mengajar.

b)      Pertanggungjawaban ilmiah tugas guru dalam pembelajaran.

c)      Bukti fisik kegiatan guru untuk keperluan naik pangkat/golongan, program sertifikasi guru dan keperluan lainnya.

d)     Sebagai panduan oleh guru dalam menjalankan kegiatan pembelajaran.

Tujuan adanya perangkat pembelajaran adalah untuk memenuhi keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran. Perangkat pembelajaran dijadikan sebagai acuan, dasar atau rambu-rambu bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran agar mencapai tujuan yang diharapkan. Tanpa adanya perangkat pembelajaran akan menyebabkan pembelajaran menjadi tidak terarah, tidak jelas dan tujuannya biar. Manfaat perangkat pembelajaran, yaitu:

-          Perangkat pembelajaran sebagai panduan, artinya perangkat pembelajaran memberi panduan apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik.

-          Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur, artinya bahwa seorang guru yang profesional harus mampu melakukan evaluasi pada proses pembelajaran yang dilakukan dengan membandingkan hasil yang diharapkan dengan hasil yang didapatkan dalam pembelajaran. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan langkah pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran.

-          Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme, artinya bahwa seorang guru harus menggunakan dan mengembangkan perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang terkait dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian, maka kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun.

-          Perangkat pembelajaran mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan mengingat.

Kemudian, ada beberapaa faktor yang mempengaruhi penentu belajar tuntas sebagai berikut :

Ø  Faktor Guru

Guru adalah pelaksana utama penerapan pembelajaran tuntas yang meliputi:

Ø  Penetapan tujuan pembelajaran. Hal-hal yang harus diperhati-kan dalam menetapkan tujuan pembelajaran adalah:

a)      Keterkaitan dengan kondisi yang ada dan standard kompetensi yang harus dicapai.

b)      Kandungan tugas-tugas yangberkaitan dengan fakta, konsep, prosedur, aturan atau prinsip.

c)      Urutan pencapaian kompetensi dan urutan indikatornya.

d)     Modul-modul yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan.

Ø  Pengorganisasian pembelajaran. Ciri pengorganisasian pembela-jaran dalam belajar tuntas adalah:

a)      Guru melakukan siklus pembelajaran mulai dari persiapan, presentasi, in-teraksi dan refleksi dengan pendekatan pedagogis.

b)      Menetapkan sasaran pembelajaran, memperkirakan waktu dan menginfor-masikan prasyarat ketrampilan serta memonitor pemahaman siswa.

c)      Melakukan proses pembelajaran. Adapun proses pembelajaran tersebut mencakup, pembelajaran yang mengacu pada tujuan pembelajaran yang dibaca dari lingkup dan urutan pembelajaran yang ada pada kurikulum,  menggunakan aktivitas-aktivitas yang sesuai dengan tujuan/sa-saran pembelajaran,  memberikan umpan balik yang humanis dan aka-demis dengan segera, memaksimalkan perilaku dalam bertugas dan menggunakan waktu dengan efektif, menerapkan berbagai alternatif strategi belajar mengajar, menetapkan acuan patokan untuk tes formatif, menyiapkan pembelajaran remedial, tes ulang, dan kunci jawaban, serta menyediakan glosari untuk istilah teknis, akronim, kepanjangan istilah.

Ø  Melakukan evaluasi. Dalam evaluasi perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a)      Menyiapkan kisi-kisi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi ajar.

b)      Menyiapkan jenis-jenis pengukuran melalui tes formatif, tes sumatif, dan non tes.

c)      Reliabilitas dan validitas tes. Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berha-sil menguasai suatu kompetensi mengacu ke indikator-indikator yang telah ditentukan. Tidak semua indikator harus dinilai guru. Sekolah menetapkan minimal 75 % indikator-indikator yang dianggap sangat penting dan mewakili masing-masing kompetensi dasar dan hasil belajarnya untuk dinilai. Untuk mengumpulkan informasi apakah suatu indikator telah tampil pada diri peser-ta didik, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran berlangsung atau setelah pembelajaran.

Ø  Faktor Peserta Didik

Peserta didik dalam belajar tuntas harus memiliki sikap mandiri, keta-hanan fisik dan mental dalam belajar, semangat mencari ilmu yang tinggi, bersungguh-sungguh dalam belajar, dapat belajar secara mandiri, dan memi-liki sifat proaktif dan mudah berkomunikasi dengan yang lain untuk menda-patkan ilmu.

Sumber :

Masitah. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Untuk Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tanggung Jawab Siswa SD Terhadap Masalah Banjir. Jurnal Pendidikan, Vol.15, No.1, Oktober 2018.

Santi, D, dkk. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Matematika Realistik Pada Pokok Bahasan Lingkaran Kelas VII SMP. Kadikma, Vol.6, No.1, April 2015.

Mahgiyanto, I. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Tematik dengan Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching And Learning) Kelas III di Sekolah Dasar Tahun Ajaran 2015/2016. Repository, Vol.3, No.1, 2015.

Komentar