Perangkat Pembelajaran
Nama : Tri Nurhafuza
NIM : 11901016
Kelas : 4G PAI
Makul : Magang 1
PERANGKAT
PEMBELAJARAN
Pendidikan
adalah proses pembentukan dan pengembangan daya nalar, keterampilan, dan
moralitas kehidupan terhadap potensi yang dimiliki oleh setiap manusia. Suatu
pendidikan dikatakan bermutu apabila proses pendidikan berlangsung secara
efektif sehingga peserta didik memperoleh pengalaman yang bermakna bagi
dirinya, dan produk dari pendidikan adalah individu-individu yang unggul dan
bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan bangsa.
Pendidikan
memerlukan kemampuan untuk mengimplementasikan apa yang menjadi harapan,
ide-ide tertentu dalam kehidupan termasuk dalam menggunkan bahasa yang baik dan
dapat diterima tanpa mengurangi maksud dan tujuan yang dikehendaki, juga ketika
menerima pendapat serta gagasan dari orang lain. Ide atau gagasan yang
dikemukakan dalam menyelesaikan masalah memerlukan komentar atau tangggapan
dari siapa saja yang diharapkan dapat mempercepat dalam proses pengambilan
keputusan, dengan kata lain proses pendidikan perlu komunikasi untuk menjawab
permsalahan dalam kehidupan.
Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta
keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Peran
guru sebagai fasilitator harus mampu mengemas kegiatan pembelajaran menjadi
efektif, efisien, ilmiah dan menyenangkan. Kegiatan pembelajaran diharapkan
dapat membekali siswa agar memiliki kesiapan untuk menghadapi tantangan kehidupan
di masyarakat dalam memecahkan masalah yang cepat dan tepat.
Dengan
adanya perangkat pembelajaran merupakan suatu atau beberapa persiapan yang
disusun baik oleh guru secara individu maupun kelompok (KKG atau MGMP) agar
pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dapat dilakukan secara sistematis dan
memperoleh hasil seperti yang diinginkan. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun
2013 tentang Standar Proses menyebutkan bahwa setiap pendidik pada satuan
pendidikan berkewajiban menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara
lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktik,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas
dan kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik. Dengan demikian, setiap satuan pendidikan perlu melakukan
perencanaan dalam pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian
selama proses pembelajaran dengan menggunakan strategi untuk meningkatkan
efisiensi dan efektifitas agar tercapai kompetensi lulusan yang diharapkan.
Perangkat
pembelajaran merupakan sebuah media yang digunakan sebagai pedoman atau
petunjuk pada sebuah proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran sendiri
memiliki tujuan untuk memenuhi suatu keberhasilan guru dalam pembelajaran.
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan
digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan.
Perangkat pembelajaran yaitu hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum
melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI, perangkat adalah alat atau perlengkapan,
sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Berikut ini beberapa definisi perangkat
pembelajaran :
-
Menurut Zuhdan,
dkk (2011:), perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk
melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan
kegiatan pembelajaran. Perangkat
pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di
kelas, laboratorium atau di luar kelas.
-
Menurut Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat
pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar
isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media
dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
-
Menurut Suhadi,
(2007) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat,
media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses
pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat
pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa
dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang
harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut
dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana
pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG),
Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.
Jadi
perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan
dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan
Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan
yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan
teori pengembangan yang telah ada.
Perangkat
pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses
pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014) menjelaskan bahwa “setiap guru
pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang
lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpatisipasi aktif”.
Perangkat
pembelajaran memiliki peranan penting bagi seorang guru sebelum memulai proses
pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses
belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
dan Lembar Aktivitas Siswa (LAS).Perangkat yang digunakan dalam proses
pembelajaran disebut dengan perangkat pembelajaran. Ibrahim menyatakan bahwa
“perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar
dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau
Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”.
Guru
yang dapat dikatakan professional selain mampu menyampaikan materi dengan baik
kepada peserta didiknya juga harus memiliki Administrasi yang akan membuktikan
bahwa proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang ada dalam aturan yaitu
tidak menyimpang dari perangkat pembelajaran.
Berikut
ini beberapa perangkat pembelajaran yang harus dimiliki guru :
Ø Silabus
Perangkat
ini berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai, untuk
mencapainya diukur berdasarkan indikator pencapaian. Silabus ibarat ringkasan
dari kurikulum karena didalamnya terdapat target pencapaian, media, dan lain
sebagainya.
Ø RPP
RPP
atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus di
tempuh oleh guru dalam rangka pemberian pelayanan kepada peserta didik.
Perencanaan yang dirancang mencakup model, metode, pelaksanaan, evaluasi dan
instrumen penilaian.
Ø Prota
Program
tahunan atau Prota merupakan batasan materi yang harus diselesaikan dengan
waktu yang tertera jelas dalam tabel program tahunan. Prota berisi distribusi
materi selama satu tahun pelajaran yang terdiri dari dua semester, prota
terbentuk dari program semester.
Ø Promes
Program
semester atau promes merupakan gambaran distribusi materi selama satu semester
berdasarkan SK dan KD yang telah dirumuskan dalam Standar Isi.
Ø Buku
Absen
Buku
ini berisi sejumlah nama peserta didik dalam kelas yang kita bina. Buku ini
gunanya untuk mengontrol kehadiran peserta didik.
Ø Buku
Jurnal
Buku
ini berisi beberapa catatan penilaian prilaku peserta didik selama pembelajaran
dilaksanakan, mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, kerjasama, dan lain
sebagainya.
Ø Buku
Penilaian
Buku
ini digunakan untuk menyimpan data-data hasil evaluasi terhadap peserta didik.
Ø Bundel
Portofolio
Tugas-tugas
yang dikerjakan oleh siswa di kumpul jadi satu bundel, biasanya digabung
perkelas bahkan per individu. Gunanya untuk mengetahui perkembangan kompetensi
peserta didik, perubahan peserta didik terhadap penerimaan materi yang
disampaikan dapat diukur sehingga memudahkan guru menentukan model dan metode
yang akan diberikan. Melalui bundel ini, seorang guru dapat menyimpulkan
keberhasilan pembelajaran dikelasnya.
Ø Bank
Soal
Ini
adalah buku yang berisi kumpulan dari sejumlah soal yang akan diberikan kepada
peserta didik.
Ø Media
Dalam
menyajikan pelajaran, media menjadi faktor penentuk keberhasilan pembelajaran.
Tentang media, dibutuhkan inovasi dan kreativitas guru untuk menentukan
media-media yang diperlukan dalam kaitannya dengan pokok bahasan yang
diberikan.
Selain perangkat pembelajaran
tersebut, ada pendapat lain bahwa administrasi yang termasuk dalam perangkat
pembelajaran terdapat 27 jenis yaitu, Kalender Pendidikan, Jadwal Pelajaran,
Program Tahunan, Analisis Program Semester, Program Semester, RPP, Silabus,
KKM, Pemetaan SK-KD, Analisis SKL, Analisis Tujuan, Analisis Ulangan Harian, Buku
Informasi Penilaian, Buku Kasus Siswa, Buku Absensi Siswa, Daftar Buku Pegangan
Guru dan Siswa, Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Buku Ulangan Bergilir, Buku
Informasi Penilian (Buku Catatan Pelaksanaan Ulangan), Buku Pelaksanaan Harian
Pembelajaran (Batasan Mengajar), Buku Tugas Tidak Terstruktur, Buku Tugas
Terstruktur, Laporan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian, Jadwal Mengajar
Guru , Pemetaan Standar Isi, Daftar Pengembalian Hasil Ulangan, dan Catatan
Kesulitan Belajar Mengajar.
Perangkat
pembelajaran bagi guru berfungsi untuk :
a) Perangkat
mengajar menjadi bukti bahwa guru telah siap mengajar.
b) Pertanggungjawaban
ilmiah tugas guru dalam pembelajaran.
c) Bukti
fisik kegiatan guru untuk keperluan naik pangkat/golongan, program sertifikasi
guru dan keperluan lainnya.
d) Sebagai
panduan oleh guru dalam menjalankan kegiatan pembelajaran.
Tujuan
adanya perangkat pembelajaran adalah untuk memenuhi keberhasilan seorang guru
dalam pembelajaran. Perangkat pembelajaran dijadikan sebagai acuan, dasar atau
rambu-rambu bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran agar mencapai tujuan yang
diharapkan. Tanpa adanya perangkat pembelajaran akan menyebabkan pembelajaran
menjadi tidak terarah, tidak jelas dan tujuannya biar. Manfaat perangkat
pembelajaran, yaitu:
-
Perangkat
pembelajaran sebagai panduan, artinya perangkat pembelajaran memberi panduan
apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat
pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi
panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik.
-
Perangkat
pembelajaran sebagai tolak ukur, artinya bahwa seorang guru yang profesional
harus mampu melakukan evaluasi pada proses pembelajaran yang dilakukan dengan
membandingkan hasil yang diharapkan dengan hasil yang didapatkan dalam
pembelajaran. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan membandingkan dari berbagai
aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan langkah pembelajaran dengan
data yang ada di perangkat pembelajaran.
-
Perangkat
pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme, artinya bahwa seorang guru
harus menggunakan dan mengembangkan perangkat pembelajarannya semaksimal
mungkin. Memperbaiki segala yang terkait dengan proses pembelajaran lewat
perangkatnya. Jika tidak demikian, maka kemampuan sang guru tidak akan berkembang
bahkan mungkin menurun.
-
Perangkat
pembelajaran mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitasi
pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan
materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan
mengingat.
Kemudian,
ada beberapaa faktor yang mempengaruhi penentu belajar tuntas sebagai berikut :
Ø Faktor
Guru
Guru
adalah pelaksana utama penerapan pembelajaran tuntas yang meliputi:
Ø Penetapan
tujuan pembelajaran. Hal-hal yang harus diperhati-kan dalam menetapkan tujuan
pembelajaran adalah:
a) Keterkaitan
dengan kondisi yang ada dan standard kompetensi yang harus dicapai.
b) Kandungan
tugas-tugas yangberkaitan dengan fakta, konsep, prosedur, aturan atau prinsip.
c) Urutan
pencapaian kompetensi dan urutan indikatornya.
d) Modul-modul
yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan.
Ø Pengorganisasian
pembelajaran. Ciri pengorganisasian pembela-jaran dalam belajar tuntas adalah:
a) Guru
melakukan siklus pembelajaran mulai dari persiapan, presentasi, in-teraksi dan refleksi
dengan pendekatan pedagogis.
b) Menetapkan
sasaran pembelajaran, memperkirakan waktu dan menginfor-masikan prasyarat
ketrampilan serta memonitor pemahaman siswa.
c) Melakukan
proses pembelajaran. Adapun proses pembelajaran tersebut mencakup, pembelajaran
yang mengacu pada tujuan pembelajaran yang dibaca dari lingkup dan urutan
pembelajaran yang ada pada kurikulum, menggunakan aktivitas-aktivitas yang sesuai
dengan tujuan/sa-saran pembelajaran, memberikan
umpan balik yang humanis dan aka-demis dengan segera, memaksimalkan perilaku
dalam bertugas dan menggunakan waktu dengan efektif, menerapkan berbagai
alternatif strategi belajar mengajar, menetapkan acuan patokan untuk tes
formatif, menyiapkan pembelajaran remedial, tes ulang, dan kunci jawaban, serta
menyediakan glosari untuk istilah teknis, akronim, kepanjangan istilah.
Ø Melakukan
evaluasi. Dalam evaluasi perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Menyiapkan
kisi-kisi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi ajar.
b) Menyiapkan
jenis-jenis pengukuran melalui tes formatif, tes sumatif, dan non tes.
c) Reliabilitas
dan validitas tes. Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik
telah berha-sil menguasai suatu kompetensi mengacu ke indikator-indikator yang
telah ditentukan. Tidak semua indikator harus dinilai guru. Sekolah menetapkan
minimal 75 % indikator-indikator yang dianggap sangat penting dan mewakili
masing-masing kompetensi dasar dan hasil belajarnya untuk dinilai. Untuk
mengumpulkan informasi apakah suatu indikator telah tampil pada diri peser-ta
didik, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran berlangsung atau setelah
pembelajaran.
Ø Faktor
Peserta Didik
Peserta
didik dalam belajar tuntas harus memiliki sikap mandiri, keta-hanan fisik dan
mental dalam belajar, semangat mencari ilmu yang tinggi, bersungguh-sungguh
dalam belajar, dapat belajar secara mandiri, dan memi-liki sifat proaktif dan
mudah berkomunikasi dengan yang lain untuk menda-patkan ilmu.
Sumber :
Masitah.
Pengembangan Perangkat Pembelajaran Untuk
Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tanggung Jawab Siswa SD Terhadap Masalah
Banjir. Jurnal Pendidikan, Vol.15, No.1, Oktober 2018.
Santi,
D, dkk. Pengembangan Perangkat
Pembelajaran Matematika Realistik Pada Pokok Bahasan Lingkaran Kelas VII SMP.
Kadikma, Vol.6, No.1, April 2015.
Mahgiyanto,
I. Pengembangan Perangkat Pembelajaran
Tematik dengan Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching And Learning) Kelas III di Sekolah Dasar Tahun Ajaran
2015/2016. Repository, Vol.3, No.1, 2015.
Komentar
Posting Komentar