Perangkat Pembelajaran 2

 

Nama              : Tri Nurhafuza

NIM                : 11901016

Kelas               : 4G PAI

Makul             : Magang 1

PERANGKAT PEMBELAJARAN

(SILABUS, RPP, MEDIA PEMBELAJARAN, BAHAN AJAR, LKS & PERANGKAT EVALUASI)

Perangkat pembelajaran memiliki peranan penting bagi seorang guru sebelum memulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar. Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Menurut Kunandar, bahwa setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran.

Berikut ada enam perangkat yang digunakan dalam pembelajaran :

1.      Silabus

Menurut Sanjaya, silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan. Sedangkan menurut Trianto, silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Jadi disimpulkan bahwa, silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.

Di dalam silabus mencakup beberapa bagian, sebagai berikut :

Ø  Identitas mata pelajaran.

Ø  Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas.

Ø  Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.

Ø  Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.

Ø  Tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A).

Ø  Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

Ø  Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.

Ø  Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.

Ø  Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.

Ø  Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Dalam mengembangkan silabus harus memenuhi beberapa prinsip, yaitu :

Ø  Ilmiah.

Ø  Relevan.

Ø  Sistematis.

Ø  Konsisten.

Ø  Memadai.

Ø  Aktual dan Kontekstual.

Ø  Fleksibel.

Ø  Menyeluruh.

2.      RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada dasarnya merupakan suatu bentuk prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam standar isi (standar kurikulum). Fungsi pelaksanaan RPP untuk mengefektifkan proses pembelajaran agar sesuai dengan yang direncanakan. Materi standar yang dikembangkan harus sesuai  dengan kemauan dan kebutuhan peserta didik, serta disesuaikan dengan kondisi lingkungannya.

Secara umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebagai berikut :

Ø  Memuat aktivitas proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru yang akan menjadi pengalaman belajar bagi siswa.

Ø  Langkah-langkah pembelajaran disusun secara sistematis agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.

Ø  Langkah-langkah pembelajaran disusun serinci mungkin, sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.

Prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagai berikut :

Ø  Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).

Ø  Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Ø  Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.

Ø  RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

Ø  Berpusat pada peserta didik.

Ø  Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.

Ø  Berbasis konteks.

Ø  Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.

Ø  Berorientasi kekinian.

Ø  Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini.

Ø  Mengembangkan kemandirian belajar.

Ø  Pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri.

Ø  Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran.

Ø  RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

Ø  Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan.

Ø  RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

Ø  Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Ø  RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

3.      Media Pembelajaran

Media pembelajaran adalah media yang digunakan untuk membantu merangsang pikiran, perasaan, kemampuan dan perhatian siswa dalam proses belajar mengajar di kelas. Media tersebut dapat berupa alat ataupun bahan mengajar.

Menurut Latuheru, media pembelajaran adalah bahan, alat atau teknik yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar dengan maksud agar proses interaksi, komunikasi, edukasi antara guru dan siswa dapat berlangsung secara tepat guna dan berdaya.

Media pembelajaran mempunyai beragam fungsi. Secara umum fungsi media pembelajaran sebagai berikut :

Ø  Menarik Perhatian Siswa

Terkadang siswa kurang tertarik atau antusias terhadap suatu pelajaran dikarenakan materi pelajaran yang sulit dan susah dicerna. Dengan media pembelajaran, suasana kelas akan lebih fresh dan siswa dapat lebih berkonsentrasi, terlebih ketika media pembelajaran yang digunakan bersifat unik dan menarik.

Ø  Memperjelas Penyampaian Pesan

Dalam pelajaran, terkadang ada hal-hal berkonsep abstrak yang sulit bila dijelaskan secara lisan. Misalnya bagian-bagian tubuh manusia. Dengan media pembelajaran, seperti misalnya video, gambar ataupun kerangka manusia tiruan. Siswa akan lebih jelas memahami apa yang dijelaskan oleh guru di kelas.

Ø  Mengatasi Keterbatasan Ruang, Waktu dan Biaya

Ketika menjelaskan tentang misalnya hewan-hewan karnivora. Tidak mungkin rasanya kita membawa Harimau, singa atau buaya kedalam kelas. Dengan media pembelajaran seperti gambar, siswa mengerti apa yang dimaksudkan guru walaupun belum melihat bentuk objek secara langsung.

Ø  Menghindari Kesalahan Tafsir

Ketika guru berbicara secara verbal, sudut pandang murid kadang berbeda antara satu dengan lainnya dan maksud yang disampaikan guru berbeda dengan pemahaman para murid. Dengan media pembelajaran tafsir sebuah teori menjadi sama dan tidak ada kesalah pahaman informasi.

Ø  Mengakomodasi Perbedaan Tipe Gaya Belajar Siswa

Manusia dibekali kemampuan berbeda-beda, termasuk dalam hal gaya belajar. Dalam sebuah teori, setidaknya ada 3 tipe gaya belajar, yakni Visual, auditori dan kinestetik. Dengan memperpadukan media pembelajaran dalam bentuk audio, audio video, gambar atau tulisan. Siswa yang lemah dalam menangkap pelajaran secara lisan bisa tertutupi dengan media pembelajan lain yang lebih dia pahami.

Ø  Untuk Mencapai Tujuan Pembelajaran Secara Efektif

Dengan media pembelajaran, proses belajar mengajar dikelas diharapkan sukses sesuai dengan tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh tenaga pendidik di kelas.

4.      Bahan Ajar

Bahan ajar adalah merupakan seperangkat materi pelajaran yang dapat membantu tercapainya tujuan kurikulum yang disusun secara sistematis dan utuh sehingga tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan, memudahkan siswa belajar, dan guru mengajar.

Bentuk-bentuk bahan ajar sebagai berikut :

-          Bahan ajar cetak (printed), yaitu sejumlah bahan yang disiapkan dalam kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi. Contoh: handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wall chart, foto/gambar, model, atau maket.

-          Bahan ajar dengar (audio) atau program audio, yaitu: semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung, yang dapat dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang. Contoh: kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio.

-          Bahan ajar pandang dengar (Audio-Visual), yaitu: segala sesuatu yang memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara sekuensial. Contoh: video, compact disk, dan film.

-          Bahan ajar interaktif (Interactive Teaching Materials), yaitu: kombinasi dari dua atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan atau perilaku alami dari presentasi. Contoh: compact disk interaktif.

Tujuan dari bahan ajar  sebagai berikut :

-          Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa, sekolah, dan daerah.

-          Membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar.

-          Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

5.      LKS (Lembar Kerja Siswa)

Lembar kerja siswa adalah alat instruksional yang terdiri dari serangkaian pertanyaan dan informasi yang dirancang untuk membimbing siswa untuk memahami ide-ide yang kompleks karena mereka bekerja melalui secara sistematis. LKS merupakan materi ajar yang sudah dikemas sedemikian rupa sehingga siswa diharapkan dapat mempelajari materi ajar tersebut secara mandiri. Dalam LKS, siswa akan mendapatkan materi, ringkasan dan tugas yang berkaitan dengan materi. Selain itu, dalam LKS siswa dapat menemukan arahan yang terstruktur untuk memahami materi yang diberikan. Dalam LKS, siswa pada saat yang bersamaan diberi materi dan tugas yang berkaitan dengan materi tersebut.

Ada beberapa langkah dalam penyusunan LKS, sebagai berikut :

-          Melakukan analisis kurikulum, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.

-          Menyusun peta kebutuhan LKS.

-          Menentukan judul LKS.

-          Menulis LKS.

-          Menentukan alat penilaian.

Tujuan penyusunan LKS, yaitu:

-          Menyajikan bahan ajar yang memudahkan siswa untuk berinteraksi dengan materi yang diberikan.

-          Menyajikan tugas-tugas yang meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi yang diberikan.

-          Melatih kemandirian belajar siswa.

-          Memudahkan pendidik dalam memberikan tugas kepada siswa.

6.      Perangkat/Instrumen Evaluasi

Instrumen adalah alat bantu yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang variabel yang sedang diteliti. Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu, berdasar pada pengertian instrumen dan penilaian tersebut dapat disimpulkan bahwa, instrumen penilaian adalah alat yang digunakan dalam mengumpulkan data yang digunakan sebagai landasan analisis dan interpretasi untuk pengambilan keputusan. Dalam instrumen tes terdapat dua bentuk yaitu berupa tes dan nontes.

-          Instrumen tes merupakan adalah alat atau instrumen yang sistematis berupa latihan atau gerakan untuk mengukur atau untuk memperoleh data/informasi kemampuan atau bakat individu maupun kelompok. Tes ini bisa berupa tes kepribadian, tes minat, tes prestasi, dan lain sebagainya.

-          Instrumen nontes digunakan untuk mengukur perubahan tingkah laku yang berhubungan dengan aspek psikomotor dan afektif terutama yang berhubungan dengan apa yang dikerjakan oleh siswa. Dengan kata lain instrumen ini digunakan untuk mengukur penampilan yang dapat diamati dengan menggunakan indera atau dengan pengamatan. , instrumen yang umum digunakan adalah rubrik penilaian berbentuk pedoman observasi, berupa daftar cek, maupun skala rentang.

Sumber :

Masitah. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Untuk Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tanggung Jawab Siswa SD Terhadap Masalah Banjir. Jurnal Pendidikan, Vol.15, No.1, Oktober 2018.

Susetya, B. Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Menyusun Silabus dan RPP Melalui Supervisi Akademik di SDN Gambiran Yogyakarta Tahun 2016. Jurnal Taman Cendikia, Vol.1, No.2, Desember 2017.

Santi, D, dkk. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Matematika Realistik Pada Pokok Bahasan Lingkaran Kelas VII SMP. Kadikma, Vol.6, No.1, April 2015.

Fannie, R.D & Rohati. Pengembangan Lembar Kerja Siswa (LKS) Berbasis POE (Predict, Observe, Explain) Pada Materi Program Linear Kelas XII SMA. Jurnal Sainmatika, Vol.8, No.1, 2014.

Komentar